Jakarta, IDN Times - Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4). PT Angkasa Pura II memastikan operasional kedua bandara sejalan dengan aturan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sudah beroperasi dengan status Minimum Operation sejak 1 April 2020.
Implementasi Minimum Operation di Soekarno-Hatta adalah pembatasan operasional Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara, Terminal 3 tetap dibuka penuh. Halim Perdanakusuma juga telah melakukan penyederhanaan alur penumpang di dalam terminal.
“Stasus Minimum Operation memungkinkan personel operasional bisa kerja dari rumah. Setiap harinya, personel operasional di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma yang melakukan WFH berkisar 30-40 persen dari total personel operasional," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis.