Jakarta, IDN Times – Meta secara resmi menolak menandatangani kode praktik Uni Eropa (UE) untuk Undang-Undang Kecerdasan Buatan (AI), yang bersifat sukarela namun dirancang untuk memandu kepatuhan perusahaan terhadap legislasi AI blok tersebut. Meta adalah perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Keputusan ini langsung disampaikan menjelang implementasi aturan AI baru di wilayah Eropa.
Joel Kaplan, kepala urusan global Meta, menyampaikan penolakannya lewat LinkedIn. “Eropa sedang menuju jalan yang salah dalam hal AI,” tulisnya pada Jumat (18/7/2025), dikutip dari Tech Crunch.
Ia menilai kode itu memperkenalkan ketidakpastian hukum bagi pengembang dan melampaui cakupan Undang-Undang AI.