Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_1847.jpeg
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ferry Juliantono. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Modal KUR Rp3 miliar untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • Bunga minimal 6 persen, PMK segera terbit, dan usaha yang bagus diperlukan

  • Koperasi akan menjalankan bisnis agen sembako, LPG, pupuk, BRILink, dan menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di desa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan modal dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih senilai Rp3 miliar.

Penyaluran KUR untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa dilakukan setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"PMK sekarang sedang finalisasi di Kementerian Keuangan," kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

1. Bunga yang dikenakan hanya 6 persen

Website resmi Koperasi Merah Putih (merahputih.kop.id)

Ferry mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hanya akan dikenakan bunga minimal KUR, yakni 6 persen. Dia juga mengajukan keringanan grace period selama enam bulan, yaitu masa tenggang yang diberikan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran.

"Rp3 miliar plafonnya, bunganya 6 persen, tenornya untuk modal kerja enam tahun, untuk investasi 10 tahun. Kita sedang mengusulkan supaya ada grace period enam bulan," ujar Ferry.

2. PMK bakal segera terbit

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan PMK terkait KUR untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal segera terbit.

"Segera (terbit), lagi dikoordinasikan pemerintah," ucap Askolani.

3. Harus punya usaha yang bagus sebelum bisa dapat modal

Konferensi pers persiapan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Selasa (15/7/2025) (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus memiliki model bisnis yang bagus sebelum mendapat modal Rp3 miliar.

Oleh sebab itu, di tahap awal koperasi akan menjalankan bisnis agen sembako, LPG, pupuk, BRILink, dan sebagainya yang menurutnya akan membuat bisnis koperasi berumur panjang.

"Karena itu, pertama yang dipikirkan harus usahanya dulu. Bukan uangnya dulu kan, usahanya dulu. Kita pikirkan usahanya dulu, dan usahanya apa yang paling menguntungkan? Sekaligus memberikan dampak yang bagus. Apa? Sembako. Sembako itu memotong rantai pasok," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie mengatakan sumber pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah, tetapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang bukan sekadar menjadi koperasi biasa, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik.

Bahkan, koperasi ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi hingga pupuk bersubsidi.

"Kehadiran koperasi ini akan menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional," tutur Budi.

Editorial Team