Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan: Caranya Mudah!

Jokowi menyebut lapor SPT tak perlu datang ke kantor pajak

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengajak masyarakat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) 2022. Dia mengatakan, cara melaporkan bukti pembayaran pajak itu cukup melalui aplikasi e-filing.

Sebelum mengajak, Jokowi terlebih dahulu membuat laporan SPT di Istana Kepresidenan Bogor. Dia membuat laporan tersebut didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat, terakhir 31 Maret 2022," ujar Jokowi dalam siaran video melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Catat, Ini 4 Perbedaan SPT Masa dan Tahunan

1. Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan: Caranya Mudah!Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Jokowi, karena dilakukan secara daring, lapor SPT bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Sehingga, tidak membutuhkan banyak waktu untuk melakukannya.

"Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja," ucap dia.

Baca Juga: Panduan Cara Mengisi E-Filling 1770 S dan 1770 SS di SPT Tahunan

2. Pajak bermanfaat untuk program pembangunan

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan: Caranya Mudah!Presiden Jokowi hadiri KTT ke-37 ASEAN pada Kamis (12/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi mengatakan, pajak bermanfaat untuk program pembangunan. Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengajak masyarakat taat membayar pajak.

"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," kata dia.

3. Saat Jokowi isi SPT, Menkeu dan Dirjen Pajak turut mendampingi

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan: Caranya Mudah!Presiden Jokowi isi SPT tahunan pada Jumat (4/3/2022). (dok. Biro Setpres)

Jokowi didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dirjen Pajak saat ia mengisi SPT.  Jokowi terlihat melakukan diskusi dengan Menkeu dan Dirjen Pajak.

"Saya melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," ucapnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya