Sri Mulyani Sebut Harus Ada Sinkronisasi APBN dengan Pemerintahan Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tak akan ikut membahas sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara pemerintah saat ini dengan berikutnya. Adapun pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
"Nanti bapak presiden lah ya, aku gak lah (ikut membahas), aku APBN saja. Tapi ya memang nanti kan tidak terhindarkan itu harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 19/2/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani Lapor Jokowi soal THR dan Gaji ke-13 ASN
1. Sri Mulyani laporkan mengenai perkembangan APBN
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengaku melaporkan perkembangan APBN 2024 ke Presiden Jokowi. Menurutnya, ada sejumlah perubahan dalam pos anggaran.
"Ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi, karena adanya perubahan-perubahan di dalam pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjusment (penyesuaian) dan bagaimana proses untuk 2024," ucap dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Suara soal Blokir Anggaran Rp50,14 Triliun
Editor’s picks
2. Perubahan pos anggaran di APBN hal biasa
Sri Mulyani menjelaskan, perubahan pos anggaran di APBN merupakan hal biasa. Dia mengaku, setiap ada perubahan selalu melapor ke Presiden Jokowi.
"Kalau adjusment anggaran kan seperti kemarin di pos-pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan, seperti biasa, sebetulnya sih normal ya, dalam artian menteri keuangan lapor ke presiden, 'Ini lho pak beberapa pos yang bergerak'," tutur dia.
"Karena kan setiap bulan saya menyampaikan ke publik perkembangan belanja dan juga pelaksanaan APBN," sambungnya.
3. Bahas THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri
Sri Mulyani menyampaikan, dirinya juga melaporkan ke Jokowi mengenai persiapan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri.
"saya melaporkan ke bapak presiden persiapan dari pembayaran THR gaji ke-13 ya, kan itu ada dalam UU APBN 2024. Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran, kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang," ujar Sri Mulyani.