Tetapkan Status Endemik COVID-19, Jokowi Harap Ekonomi RI Semakin Baik

Status endemik ditetapkan karena kasus COVID mendekati nol

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan Indonesia kini telah masuk dalam status endemik COVID-19. Status itu berlaku per Rabu, 21 Juni 2023.

Jokowi berharap, dengan status endemik ini ekonomi Indonesia semakin bergerak lebih baik.

"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, status endemik ditetapkan karena angka konfirmasi kasus COVID-19 mendekati nol.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil," kata dia.

Jokowi mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO juga sudah mencabut status kedaruratan global COVID-19.

"Hasil serosurvey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Status Pandemik COVID-19 di Indonesia Jadi Endemik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya