Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bakal membentuk badan penerimaan pajak yang langsung di bawah komando presiden. Hal itu bakal dilakukan Gibran jika nantinya dia dan Prabowo Subianto berhasil memenangi Pemilu 2024.
Menurut Gibran, badan penerimaan pajak yang langsung dikomandoi presiden bisa jadi cara menaikkan rasio perpajakan.
"Gimana caranya menaikkan penerimaan pajak, menaikkan rasio pajak, tadi saya sudah bilang di segmen sebelumnya kita akan membentuk badan penerimaan pajak dikomandoi oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," kata Gibran dalam debat cawapres akhir pekan lalu.