Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, nilai kredit dan pembiayaan yang berpotensi terdampak oleh bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat diperkirakan mencapai hampir Rp400 triliun. Data sementara dari OJK menunjukkan sekitar 105.000 debitur di ketiga provinsi tersebut berpotensi terkena dampak bencana.
"Potensi kredit dan pembiayaan yang dapat terdampak meliputi kredit dan pembiayaan oleh perbankan, perusahaan penjaminan, perusahaan pembiayaan, dan multifinance mendekati Rp400 triliun," ungkap Mahendra dalam pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).
