Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Mei 2025 sebesar 62,75 dolar AS per barel.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 208.K/MG.03/MEM.M/2025 yang diteken pada 10 Juni 2025. Angka tersebut turun 2,54 dolar AS dibandingkan ICP April 2025 yang berada di level 65,29 dolar AS per barel.