Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ada Selisih Rp18 Ribu, Pertamina Waspadai Solar Subsidi Disalahgunakan

Ada Selisih Rp18 Ribu, Pertamina Waspadai Solar Subsidi Disalahgunakan
Ilustrasi: kode QR MyPertamina untuk pemblian solar subsidi. (Dok. Pertamina)
  • Harga solar subsidi Rp6.800 per liter, sedangkan Dex di SPBU mencapai Rp25.200 per liter.
  • Selisih sekitar Rp18.400 per liter dinilai perlu diantisipasi karena dapat dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan.
  • PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan distribusi bagi penerima subsidi dan pengawasan bersama Bareskrim Mabes Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga menyoroti disparitas harga antara solar subsidi dan nonsubsidi yang masih cukup besar. Harga solar subsidi Rp6.800 per liter, sedangkan harga BBM jenis Dex di SPBU mencapai Rp25.200 per liter.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, dengan selisih harga sekitar Rp18.400 per liter, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi karena dapat dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan.

"Nah, ini juga menjadi faktor yang harus kita antisipasi untuk oknum-oknum mungkin yang ingin mencari kesempatan dalam kesempitan ini," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026). 

  1. 1. Pertamina pastikan penyaluran solar subsidi tetap berjalan

    Pengisian BBM solar subsidi oleh petugas SPBU Pertamina (dok. Pertamina)
    Pengisian BBM solar subsidi oleh petugas SPBU Pertamina (dok. Pertamina)

    Mars Ega mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan distribusi BBM agar masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tetap memperoleh BBM. Hal itu dilakukan agar hak masyarakat atas BBM subsidi tetap terjaga dan pasokan BBM di lapangan berjalan lancar.

    "Kami akan berusaha untuk memberikan distribusi yang terbaik agar hak-hak masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi ini bisa mendapatkan dan tetap terjaga sehingga pasokan BBM bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.

  2. 2. Angkutan tambang dan perkebunan dilarang pakai solar subsidi

    Petugas PT Pertamina (Persero) mengecek kondisi pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk ke tangki timbun solar di Fuel Terminal (FT) Tegal, Jumat (20/10/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)
    Petugas PT Pertamina (Persero) mengecek kondisi pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk ke tangki timbun solar di Fuel Terminal (FT) Tegal, Jumat (20/10/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

    Mars Ega juga mengingatkan penggunaan BBM subsidi, termasuk solar subsidi, harus mengikuti ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan tersebut, solar subsidi tidak diperbolehkan digunakan untuk sektor industri, termasuk angkutan perkebunan dan pertambangan.

    "Jadi, tadi yang disampaikan adanya angkutan pertambangan yang komplain di SPBU, antre, dan lain-lain, sesungguhnya sesuai ketentuan itu tidak diperbolehkan," kata dia.

  3. 3. Pertamina koordinasi dengan Bareskrim soal pengawasan

    Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih didampingiExecutive General Manager Pertamina Patra Niaga RJBT Subholding Commercial and Trading PT Pertamina, Putut Andriatno menunjukkan barang bukti penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah pada rilis kasus di Integrated Terminal Pertamina Semarang, Pengapon, Jumat (21/1/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
    Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih didampingiExecutive General Manager Pertamina Patra Niaga RJBT Subholding Commercial and Trading PT Pertamina, Putut Andriatno menunjukkan barang bukti penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah pada rilis kasus di Integrated Terminal Pertamina Semarang, Pengapon, Jumat (21/1/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

    Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, PT Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk membuat perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengawasan. Pengawasan bersama tersebut diperlukan untuk memperkuat langkah pengawasan operasional di lapangan.

    Menurutnya, tim Pertamina di lapangan juga membutuhkan dukungan dari tingkat pusat. Pembahasan awal dengan Bareskrim telah dilakukan. Pertamina berharap PKS dengan Bareskrim dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

    "Dan pembahasan awal dengan Bareskrim sudah kami lakukan kemarin dan mungkin dalam waktu dekat ini mudah-mudahan PKS dengan Bareskrim bisa segera terwujud," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More