Jakarta, IDN Times – Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal setelah melakukan penindakan di tiga kabupaten.
Hal itu didapatkan dalam pelaksanaan Operasi Gurita 2025 pada pekan pertama bulan Juni,
"Operasi ini menjadi momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah karena dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia sebagai pengejawantahan fungsi community protector," kata Nurmansha dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).