Jakarta, IDN Times – Perusahaan pertambangan pelat merah dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat penerapan operasional bertanggung jawab dan perlindungan lingkungan. Konsistensi dalam menjalankan prinsip good mining practice (GMP) menjadi fondasi penting agar BUMN pertambangan dapat beroperasi secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan kelestarian alam.
Tuntutan publik dan regulator terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab pun terus meningkat. Pemerintah saat ini memperketat tata kelola pertambangan berkelanjutan untuk memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai aturan dan tidak merusak kawasan hutan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru-baru ini mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun tindak pidana di kawasan hutan di wilayah Sumatra dan Aceh.
