Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi aset. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Merek dagang (trademark) memiliki nilai besar berdasarkan persepsi konsumen dan loyalitas pasar.

  • Hak cipta (copyright) memungkinkan pemiliknya mendapatkan royalti dari skala distribusi yang semakin luas.

  • Patent memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual suatu penemuan/teknologi dalam jangka waktu tertentu.

Jakarta, IDN Times - Aset dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yakni aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible asset). Meski berbeda karena yang satu berwujud dan satu tidak, tetapi keduanya punya potensi besar jika bisa dimanfaatkan dengan baik.

Intangible asset adalah aset yang tidak memiliki wujud fisik, tetapi memiliki nilai ekonomi bagi pemiliknya. Walaupun tidak berwujud dan tidak bisa dilihat, aset ini menawarkan manfaat dan keuntungan jangka panjang.

Banyak orang kemudian mengira intangible asset sama dengan aset digital. Itu merupakan pemahaman yang tidak salah, tetapi secara prinsip keduanya memiliki perbedaan cukup besar.

Aset digitall dapat diartikan sebagai aset tidak berwujud yang khusus berupa data atau informasi dalam format digital. Sementara itu, intangible asset mencakup berbagai jenis aset tidak berwujud lainnya.

Nah, berikut ini beberapa jenis intangible asset yang punya potensi cuan besar bagi pemiliknya seperti dikutip dari Ruang Menyala OCBC:

1. Merek dagang (trademark)

ilustrasi trademark nike (unsplash.com/wu yi)

Merek dagang adalah simbol, nama, logo, atau kombinasi keduanya yang membedakan produk atau jasa satu perusahaan dari yang lain. Nilai merek dagang terletak pada persepsi konsumen dan loyalitas pasar.

Semakin kuat sebuah merek di mata publik, maka semakin besar pula potensi keuntungannya karena orang rela membayar lebih untuk produk bermerek yang sudah dipercaya kualitasnya.

2. Hak cipta (copyright)

Klaim hak cipta. (unsplash.com/@markuswinkler)

Hak cipta atau copyright memberikan perlindungan hukum bagi karya orisinal seperti buku, musik, film, karya seni, hingga perangkat lunak. Aset ini memungkinkan pemiliknya mendapatkan royalti atau lisensi setiap kali karya tersebut dipakai.

Potensi cuannya berasal dari skala distribusi yang semakin luas. Misalnya, seorang penulis buku best seller seperti J.K. Rowling tidak hanya mendapat keuntungan dari penjualan buku, tetapi juga dari adaptasi film, merchandise, hingga taman bermain atau theme park.

3. Paten

Desain Paten Honda Accord Generasi 11 (dok. DJKI)

Paten memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual suatu penemuan/teknologi dalam jangka waktu tertentu.

Aset ini sangat strategis dan biasa ditemukan dalam industri teknologi, farmasi, dan manufaktur karena bisa menjadi sumber penghasilan besar dari lisensi atau penjualan eksklusif.

4. Goodwill

ilustrasi logo Meta (unsplash.com/Mariia Shalabaieva)

Goodwill merupakan nilai lebih dari sebuah perusahaan yang tidak bisa dihitung secara fisik, tapi diakui ketika terjadi akuisisi bisnis. Aset ini biasanya mencakup reputasi perusahaan, relasi pelanggan, budaya organisasi, dan efisiensi bisnis yang sudah terbangun bertahun-tahun.

Nilai goodwill muncul ketika harga beli suatu perusahaan lebih tinggi daripada nilai bersih asetnya. Contohnya saat Facebook mengakuisisi Instagram dan WhatsApp dengan harga fantastis yang jauh lebih tinggi dari nilai aset fisiknya.

Harga fantastis itu karena yang dibeli bukan hanya teknologinya, tetapi juga besarnya basis penggunanya, pengaruh sosialnya, dan potensi bisnis masa depannya. Itulah yang menjadi goodwill, sebuah intangible asset dengan nilai besar.

5. Lisensi dan franchise

Pameran bisnis nasional Info Franchise & Business Concept (IFBC) 2025 di BSCC Dome, Balikpapan, Jumat (20/6/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Lisensi dapat diartikan sebagai hak untuk menggunakan produk, merek, atau teknologi milik orang lain dalam jangka waktu dan wilayah tertentu.

Sementara franchise adalah bentuk lisensi yang lebih terstruktur, yakni pemegang lisensi (franchisee) menjalankan bisnis dengan model, merek, dan sistem milik pemilik franchise (franchisor).

Potensi cuan besar bisa datang dari dua arah. Pemilik lisensi mendapatkan royalti dari pengguna lisensi, sedangkan franchise bisa memperoleh penghasilan dari menjalankan bisnis dengan model yang sudah terbukti sukses.

Editorial Team