Ilustrasi Diversifikasi Investasi (IDN Times/Shemi)
Terdapat beberapa macam perdagangan yang terjadi di pasar sekunder, di antaranya:
1. Pasar reguler
Di pasar reguler saham diperjualbelikan dalam satuan lot atau 100 lembar, dan settlement t + 3. Transaksi saham pada pasar sekunder menggunakan mekanisme tawar-menawar yang dapat berlangsung selama periode perdagangan.
Mekanisme tawar-menawar yang berlangsung pada pasar sekunder secara lelang dan berkesinambungan oleh anggota bursa efek melalui JATS atau Jakarta Automated Trading System.
2. Pasar negosiasi
Di pasar negosiasi transaksi, tidak dilakukan melalui pasar bursa efek, namun dalam pengawasan bursa dan dilakukan melalui anggota bursa atau sekuritas. Perdagangan sahamnya tidak dilakukan dengan satuan lot, melainkan menggunakan kesatuan lembar.
3. Pasar tunai
Pasar tunai dilakukan untuk menyelesaikan kegagalan dari anggota bursa dalam memenuhi kewajiban di pasar reguler dan negoisasi. Seseorang dapat menjual saham melalui pasar tunai jika membutuhkan dana pada hari yang sama. Sistem pembayarannya sendiri menggunakan t + 0 yaitu dilakukan pada hari itu juga.
4. Bursa efek
Merupakan platform terpusat tempat berlangsungnya perdagangan sekuritas tanpa kontak antara penjual dan pembeli. Contoh dari bursa efek yaitu BNI Sekuritas dan Mandiri Sekuritas.
Dalam bursa efek, transaksi yang dilakukan harus menaati peraturan ketat dalam perdagangan efek. Bursa juga bertindak sebagai penjamin dan risiko pihak lawan hampir tidak ada.
5. Pasar bebas atau OTC (Over the Counter)
Pasar ini mempertahankan risiko tekanan yang tinggi tanpa adanya pengawasan peraturan dengan pihak yang berhubungan langsung satu sama lain. Di pasar OTC, terdapat persaingan luar biasauntuk memperoleh volume yang lebih tinggi. Sehingga harga sekuritas berbeda dari satu penjual ke penjual lainnya.