Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengenai rencana penerapan pajak ekspor alias bea keluar batu bara yang tengah dibahas Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara kaku, melainkan bergantung pada kondisi harga di pasar global.
"Itu kan nanti ada aturan turunannya. Nanti kita akan buat di harga keekonomian berapa di pasar global, baru kita akan kenakan tarif bea keluar," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin, dikutip Selasa (15/7/2025).