Jakarta, IDN Times - Pemerintah batal menerbitkan pandemic bond. Surat utang global itu pada mulanya akan digunakan untuk pembiayaan penanganan pandemik COVID-19.
"Saat ini, kami sepakati above the line, jadi gak menerbitkan bond khusus untuk membiayai above the line ini. Bank Indonesia sekarang boleh masuk ke pasar perdana, jadi last resort," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam teleconference, Jumat (8/5).