Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian Bahas RUU Migas

Pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian untuk membahas RUU Migas, dengan Kementerian ESDM sebagai koordinator.
Tim akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah setelah terbentuk, sementara isi daftar itu belum diperinci.
Badan Usaha Khusus Migas akan diatur untuk peningkatan lifting dan kepastian berusaha, serta direncanakan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan membentuk tim lintas kementerian untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Pembentukan tim dilakukan setelah Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan Kementerian ESDM akan menjadi koordinator dalam pembahasan RUU Migas bersama kementerian terkait.
"Untuk Surpresnya udah ditandatangan oleh Bapak Presiden dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (21/9/2026).
1. Tim akan susun DIM RUU Migas

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama) Setelah tim terbentuk, pemerintah akan menggelar rapat untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Bahlil mengatakan RUU Migas merupakan inisiatif DPR sehingga tugas pemerintah dalam pembahasan tersebut adalah menyusun DIM.
Dia belum memerinci isi DIM karena tim lintas kementerian baru tahap awal. Menurutnya, pemerintah akan menyampaikan isinya setelah pembahasan memasuki tahap yang memungkinkan.
"Nah DIM-nya, timnya aja baru dibentuk, jangan baru tanya isinyalah ya. Nanti kalau sudah waktunya kami akan menyampaikan tentang isinya," ujar Bahlil.
2. Siapkan BUK Migas buat tingkatkan lifting

Ilustrasi hulu migas (Dok. SKK Migas) Dalam pembahasan RUU Migas tersebut, salah satu hal yang akan diatur adalah Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Tujuannya meningkatkan lifting minyak dan gas bumi serta memberi kepastian berusaha bagi perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas.
"BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi perusahaan di hulu migas KKKS setelah mendapatkan izin," tuturnya.
3. BUK Migas bertanggung jawab kepada presiden

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an) Bahlil mengatakan BUK Migas nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Menurutnya, posisi tersebut ditujukan agar lembaga tersebut memiliki kekuatan dalam menjalankan tugasnya.
"Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden, ya supaya lebih kuat itu. Nanti menteri teknis yang ditunjuk oleh Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden," kata dia.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)























