Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih melakukan finalisasi mengenai rencana perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan habis pada 2041.
"(Terkait perpanjangan kontrak Freeport) hampir finalisasi, hampir final," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (22/7/2023).
Salah satu hal yang hampir disepakati adalah keinginan pemerintah untuk menambah kepemilikan saham di Freeport Indonesia sebanyak 10 persen. Freeport harus menyerahkan 10 persen saham ke pemerintah sebagai salah satu syarat perpanjangan IUPK.