Belitung Timur, IDN Times - Pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memberikan dukungan fiskal terhadap sektor perkebunan sawit di Indonesia pada 2023. Totalnya mencapai Rp20,8 triliun.
Analis Kebijakan Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal, Nursidik Istiawan menjelaskan, dana yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu digunakan untuk berbagai program strategis, di antaranya insentif biodiesel sebesar Rp18,5 triliun, program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp1,7 triliun, riset senilai Rp0,1 triliun, dan program lainnya Rp0,5 triliun.
"Kita berusaha untuk menghasilkan penerimaan pungutan negara yang kemudian bisa dikembalikan lagi kepada para pelaku industri tersebut yaitu melalui peremajaan, promosi, penelitian, sarana, perasaan, dan pekembangan sumber daya manusia dan beberapa hal lain," katanya dalam Press Tour Belitung 2024: Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian, dikutip Rabu (28/8/2024).