Jakarta, IDN Times — Pemerintah Indonesia menegaskan kebijakan impor jagung dari Amerika Serikat (AS) dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) tidak ditujukan untuk pasar umum. Akses impor diberikan khusus untuk kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman (mamin) dengan volume tertentu setiap tahun.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, kebutuhan impor jagung untuk industri mamin pada 2025 diperkirakan sekitar 1,4 juta ton. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu produksi jagung dalam negeri.
