Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Pastikan Tarif 0 Persen Produk AS Tak Ganggu Industri Lokal

Pemerintah Pastikan Tarif 0 Persen Produk AS Tak Ganggu Industri Lokal
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat apresiasi langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump di BoP (setneg.go.id)
Intinya Sih
  • Pemerintah memastikan penghapusan tarif lebih dari 99 persen produk asal AS tidak akan mengganggu UMKM dan industri lokal karena sebagian besar merupakan bahan baku dan komponen produksi.
  • Kebijakan tarif 0 persen ini tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, mencakup berbagai sektor strategis.
  • Meski ada kekhawatiran banjir produk AS, pemerintah menegaskan mekanisme safeguard dan forum Council on Trade and Investment siap menjaga stabilitas pasar domestik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan penghapusan hambatan tarif lebih dari 99 persen produk asal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia tidak menganggu mengganggu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri lokal.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, besaran bea masuk atau tarif umum (Most Favoured Nations/MFN) Indonesia sudah cukup kecil, dengan rata-rata efective tariff rate sekitar 8,1 persen.

"Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya," kata dia dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Dia menjelaskan, mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80 persen dari total perdagangan Indonesia.

1. Produk AS tarif 0 persen disebut dibutuhkan pelaku usaha lokal

Pemerintah Pastikan Tarif 0 Persen Produk AS Tak Ganggu Industri Lokal
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto (ekon.go.id)

Haryo menuturkan, sebagian besar produk AS yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Produk tersebut, menurutnya, dibutuhkan pelaku usaha di Indonesia.

"Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor," ujarnya.

Di samping itu, dia menambahkan, bila ada ada aktivitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen bea masuk tambahan (safeguard, antidumping, dan antisubsidi) sesuai kaidah dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

2. Tarif 0 persen untuk lebih dari 99 persen produk AS

Pemerintah Pastikan Tarif 0 Persen Produk AS Tak Ganggu Industri Lokal
Ilustrasi tangan perempuan memegang biji gandum dan jelai. (pexels.com/Mark Stebnicki)

Indonesia sepakat menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk ekspor asal AS di seluruh sektor. Kebijakan tersebut merupakan poin utama dalam dokumen ART yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.

Penghapusan tarif tersebut mencakup berbagai komoditas strategis, mulai dari produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, hingga produk otomotif dan bahan kimia.

"Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor," demikian keterangan Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia.

3. Dikhawatirkan produk AS banjiri RI

Pemerintah Pastikan Tarif 0 Persen Produk AS Tak Ganggu Industri Lokal
ilustrasi UMKM (IDN Times/Aditya Pratama)

Center of Reform on Economics (CORE) kebijakan nontariff untuk produk-produk pertanian, kosmetik, farmasi, teknologi digital, dan lainnya telah membahayakan konsumen di dalam negeri.

"Selain akan semakin memperlancar arus produk-produk AS ke pasar Indonesia, penghapusan kebijakan nontarif juga berpotensi menggerus potensi peluang industri jasa pemastian dari perusahaan-perusahaan Indonesia, baik BUMN maupun swasta," tulis CORE dalam pernyataannya.

Mengenai kekhawatiran terjadi lonjakan impor produk AS, Haryo menjelaskan, melalui ketentuan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART), Pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian tersebut.

"Termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More