Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat suara perihal rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen.
Director of Public Affairs and Communication GoTo, Ade Mulya mengatakan, seluruh penerapan tarif yang mereka lakukan selalu mengikuti regulasi pemerintah. Untuk itu, GoTo mengaku tengah mengkaji rencana tersebut bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," tutur Ade dalam pernyataan resminya, Rabu (2/7/2025).