Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) impor sapi hidup. Kenaikan itu dilakukan akibat meningkatnya harga sejumlah komoditas impor di tengah konflik geopolitik Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, HAP sapi hidup dari Rp59 ribu per kilogram (kg), naik menjadi Rp59 ribu per kg.
"Itu ada penyesuaian kira-kira seribu rupiah lebih per kilonya sapi hidup. Dari Rp 58 ribu menjadi Rp 59 ribu sekian," kata Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
