Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Nunggak Biaya Isolasi Mandiri Hotel Lebih Rp100 Miliar

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani. IDN Times/Hana Adi Perdana.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani. IDN Times/Hana Adi Perdana.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih menunggak biaya isolasi mandiri pasien COVID-19 di 25 hotel yang berlokasi di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tunggakan itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, tunggakan pemerintah mencapai Rp194 miliar. Namun, berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tunggakannya hanya Rp140 miliar.

"Total yang belum dibayarkan saya tidak tahu persis. Hanya saja yang dilaporkan teman-teman PHRI sampai Rp194 miliar. Tapi saya baca berita di catatan BNPB itu Rp140 miliar," kata Hariyadi dalam acara Ngobrol Seru IDN Times, Rabu (30/6/2021).

1. Belum ada kepastian waktu pelunasan

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Hariyadi mengatakan, para pengusaha hotel belum mendapat kepastian dari pemerintah kapan akan melunasi tunggakan tersebut.

"Kalau dari keterangan BNPB dalam waktu dekat ini akan dibayarkan, tapi ya belum ada kepastian," kata Hariyadi.

2. Program isolasi mandiri di hotel belum diadakan lagi

Ilustrasi corona. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Belakangan ini, kasus COVID-19 melonjak lagi, mencapai lebih dari 20 ribu kasus per hari. Hal ini pun menyebabkan fasilitas-fasilitas yang disediakan untuk isolasi pasien COVID-19 hampir penuh.

Meski begitu, menurut Hariyadi saat ini pemerintah belum mengadakan lagi program isolasi mandiri di hotel bersama PHRI. Namun, menurutnya pemerintah akan membuka fasilitas isolasi pasien COVID-19 baru di wilayah DKI Jakarta.

"Belum. Kelihatannya pemerintah akan menangani sendiri. Makanya sekarang ada beberapa rencana membuka fasilitas isolasi baru di Jakarta Utara kalau tidak salah, menggunakan rumah susun," ungkapnya.

Di sisi lain, Hariyadi mengatakan, saat ini banyak hotel yang menawarkan fasilitas isolasi mandiri di luar tanggungan pemerintah, atau dibayar oleh tamu secara mandiri. Tak hanya itu, hotel juga menyediakan sarana untuk repatriasi melakukan karantina yang diwajibkan pemerintah begitu tiba di Indonesia dari luar negeri.

"Ada lebih dari 30 hotel. Jadi harus dibagi-bagi juga. Dan repatriasi kan juga sekarang tidak terlalu banyak. Jadi hotel yang menyediakan karantina untuk repatriasi cukup banyak, tapi repatriasi yang datang ke Indonesia menurun," ujarnya.

3. Pemerintah segera membayar tunggakan

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Pada Kamis 17 Juni 2021 lalu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan segera membayar tunggakan biaya isolasi mandiri tersebut. Wiku mengatakan, BNPB sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyediakan anggarannya.

"Saat ini BNPB dengan Kemenkeu telah membahas pembayaran fasilitas isolasi tersebut di hotel-hotel. BNPB berkomitmen dan akan terus berupaya untuk melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri.  Sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata Wiku dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us