Jakarta, IDN Times - Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Mahfud MD memastikan pemerintah akan terus mengejar debitur dan obligator yang belum melunasi utang dana BLBI. Mahfud memastikan pemerintah akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kita akan bertindak, karena sejak dulu kalau orang kita tidak bertindak selalu ada tawar-menawar, kita akan bertindak sesuai hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).