Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1.720 triliun hingga Rp1.896 triliun untuk membiayai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebutuhan pendanaan PKPN tersebut telah diperhitungkan dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Menurut dia, pendanaan PKPN akan bersumber dari belanja pemerintah pusat, optimalisasi transfer ke daerah dan dana desa, serta pembiayaan anggaran.
"Besaran postur makro fiskal tahun 2027 ini telah memperhitungkan kebutuhan pendanaan berbagai PKPN yang diperkirakan mencapai Rp1.720 triliun hingga Rp1.896 triliun," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, dikutip, Rabu (10/6/2026).
