Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menghitung kebutuhan subsidi agar PT PLN (Persero) tidak menanggung kerugian dalam pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang tarifnya telah ditetapkan sekitar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).
Perhitungan tersebut dilakukan dengan melihat kapasitas pembangkit yang tersedia, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN, serta selisih harga yang nantinya menjadi besaran subsidi.
"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," kata dia di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
