Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana untuk menetapkan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dari Aceh hingga Papua. Kebijakan beras satu harga nasional itu ditargetkan bisa diterapkan tahun ini.
Skema tersebut dirancang agar harga beras di seluruh wilayah dapat dijual dengan harga yang sama tanpa dibebani ongkos distribusi. Biaya distribusi selama ini menyebabkan harga beras di daerah terpencil melonjak.
"Kami ingin harga beras itu sama dengan yang lain, satu harga, seperti bensin. Baik di Pulau Jawa atau luar Jawa, harganya (beras) sama, sehingga perlu ada transportasi yang ditanggung oleh pemerintah," ujar pria yang karib disapa Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas dengan sejumlah anggota kabinet Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2026).
"Nanti, akan kami usahakan di tahun 2026 ini, beras satu harga di manapun," imbuhnya.
Ia mengaku, tidak ingin warga yang tinggal di Indonesia Timur membayar beras lebih mahal dibandingkan wilayah lain. Di dalam rapat hari ini, Menteri dari PAN itu menyebut, Badan Urusan Logistik (Bulog) diberi ruang untuk mengambil keuntungan. Prosentase keuntungan yang akan diambil oleh Bulog mencapai 7 persen.
"Nah, dihitung-hitung antara Menteri Keuangan, dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), ketemu angka 10 persen diminta. Tapi disetujuinya 7 persen nanti ngambil fee. Itu utamanya untuk menjamin agar harga beras satu harga di seluruh Indonesia," kata dia.
