PT Wanatiara Persada (wanatiara-persada.com)
Operasional utama PT Wanatiara Persada di Indonesia terpusat pada smelter nikel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Smelter ini mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2019 dan menggunakan teknologi Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF). Teknologi tersebut diklaim lebih efisien dan ramah lingkungan dalam pengolahan nikel saprolit.
Fasilitas smelter ini dilengkapi empat tungku dengan daya masing-masing 33 MVA dan didukung pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas total 150 MW. Selain itu, PT Wanatiara Persada juga membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti pelabuhan berkapasitas 10.000 DWT, jaringan jalan, pipa air bersih, laboratorium, hingga fasilitas mes karyawan. Infrastruktur tersebut dirancang untuk menunjang operasional tambang secara terpadu.
Meski demikian, perjalanan bisnis PT Wanatiara Persada tidak lepas dari sorotan publik. Pada saat peletakan batu pertama proyek smelter pada 25 November 2016, perusahaan sempat mengibarkan bendera China di area proyek. Tindakan ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan penggunaan bendera kebangsaan asing di Indonesia, sehingga perusahaan akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menurunkan bendera tersebut.
Kasus dugaan suap pajak yang menjerat PT Wanatiara Persada membuat publik semakin mencermati latar belakang pemilik dan aktivitas bisnis perusahaan ini. Dengan kepemilikan mayoritas oleh Jinchuan Group Co., Ltd, PT Wanatiara Persada menjadi gambaran kuatnya peran investor asing dalam industri nikel nasional. Ke depan, transparansi dan kepatuhan hukum menjadi aspek penting agar kontribusi sektor pertambangan tetap sejalan dengan kepentingan publik.