Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengiriman Kargo Rute Tiongkok Diizinkan kecuali Hewan Hidup

(Ilustrasi pesawat cargo Garuda Indonesia) IDN Times/Candra Irawan

Jakarta, IDN Times - Pengiriman barang atau kargo dari dan menjuju Tiongkok baik melalui pelabuhan maupun bandara dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Meski demikian, pengiriman hewan hidup dari Negeri Tirai Bambu itu akan dihentikan sementara. 

“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden kemarin sore yang dihadiri oleh bapak Menhub. Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari Tiongkok tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup dari Tiongkok,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/2). 

1. Pengiriman kargo tak dilarang karena belum ada temuan kasus virus corona

Sebanyak 238 WNI dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). (Twitter/@infoppkk)

Hengki menjelaskan, alasan tidak dihentikannya pengiriman kargo dari Tiongkok adalah karena belum ada temuan-temuan ada penularan virus korona melalui barang kargo sejauh ini. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pun belum memberikan imbauan terkait hal tersebut.

“Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok, dilakukan karena diketahui penularan virus corona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup,” tambahnya.

2. Larangan pengiriman hewan hidup akan segera dibuat Kemenhub

Pesawat Kargo Airbus dari Malaysia membawa truk Pertamina. (Foto Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta)

Hengki mengatakan detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari Tiongkok ke bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub. 

Sedangkan, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari Tiongkok, Kemenhub akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes.

“Pak Menhub Budi Karya telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator bandara dan pelabuhan, serta stakeholder terkait,” ucap dia.

3. Pelarangan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok telah berlaku hari ini

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok telah berlaku sejak hari ini, Rabu (5/2) dini hari pukul 00.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan.  Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi pemerintah terhadap penyebaran virus corona yang telah ditetapkan WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.

"Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang. Kemenhub tengah melakukan inventarisir terkait dampak-dampak yang ditimbulkan akibat dari penundaan pesawat tersebut," imbuh dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us