Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Selatan pada tahun 2023 tercatat tertinggi di luar pulau Jawa. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Terkait arah kebijakan KUR 2026, pemerintah menargetkan penyaluran sebesar Rp295 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran. Target penyaluran pada sektor produksi juga ditingkatkan menjadi minimal 65 persen dari total penyaluran.
“Kami membuka akses KUR secara penuh dengan suku bunga flat 6 persen untuk semua pelaku usaha sektor produktif, tanpa batasan frekuensi akses KUR. Dengan tidak adanya pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan lagi bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas dan bersaing,” ujar Airlangga.
Adapun relaksasi kebijakan yang sedang difinalisasi, khususnya untuk penerima KUR kriteria tertentu, antara lain penetapan suku bunga/marjin KUR sebesar 6 persen (enam persen) flat per tahun dan penghapusan batasan frekuensi akses KUR.
Kebijakan ini direncanakan akan memperluas relaksasi yang sebelumnya hanya berlaku bagi sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (4P), menjadi mencakup industri pengolahan, konstruksi, manufaktur, serta seluruh sektor ekonomi kegiatan produksi lainnya. Untuk menjaga kualitas penyaluran KUR, pemerintah tetap akan mendistribusikan target debitur baru KUR dan debitur graduasi KUR kepada masing-masing penyalur KUR.
Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan produktif, pemerintah juga memperkenalkan beberapa inovasi pembiayaan, termasuk skema KUR berbasis kekayaan intelektual (KI) yang memungkinkan KI digunakan sebagai agunan tambahan. Pada 2026, penyaluran KUR berbasis KI di sektor ekonomi kreatif ditargetkan mencapai Rp10 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan startup berbasis aset tak berwujud.