Penyidikan Kecelakaan di TBBM Plumpang Masih Berlanjut

Jakarta, IDN Times - Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang yang mengalami insiden kebakaran masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum. Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra, mengaku belum bisa memberi gambaran terkait perkembangan terkini lantaran masih dalam proses penyidikan.
Hal itu dia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait kecelakaan yang terjadi pada kegiatan usaha hilir migas yang dihadiri perwakilan kepala teknik/wakil kepala teknik hulu dan hilir migas serta Tim Independen Keselamatan Migas (TIPKM).
“Kami menggarisbawahi, terkait dengan apa sih penyebab dasar dan lesson learned yang bisa jadi salah satu pengalaman kegiatan operasi bapak-ibu semuanya di kegiatan usaha migas,” kata Mirza dikutip dari situs web Kementerian ESDM, Kamis (18/5/2023).
1. Tiga hal yang harus jadi perhatian untuk memitigasi kecelakaan

Koordinator Keselamatan Hilir Migas, Joko Hadi Wibowo, menyampaikan sejumlah pelajaran yang bisa diambil atas kecelakaan di Plumpang maupun kilang minyak Refinery Unit (RU) II Dumai. Setidaknya ada tiga poin yang dapat dilakukan untuk mitigasi kecelakaan migas ke depan.
Pertama, terkait loss of containment, di mana gas hidrogen menyembur keluar dari pipa. Dijelaskan, hidrogen berbeda dengan hidrokarbon sehingga mitigasi risikonya pun berbeda. Oleh karena itu disarankan penanganannya melibatkan ahli engineer hydrogen.
Kedua, terkait penyebab ledakan akibat masuknya air pada bagian insulasi pipa yang menimbulkan corrosion under insulation (CUI). Dijelaskan Joko, CUI banyak terjadi di lapangan, namun selama ini sering lupa dikontrol. Jadi, CUI perlu menjadi perhatian dalam kegiatan inspeksi dan pemeriksaan keselamatan peralatan.
Ketiga, Joko menggarisbawahi pentingnya memeriksa sambungan flensa (Flange-Joint) sebagai bagian terlemah dari Piping System.
2. Pemeriksaan keselamatan harus sesuai aturan

Joko mengingatkan pemeriksaan keselamatan maupun inspeksi harus tetap berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
"Permen 32 tahun 2021 ini telah merangkum berbagai ilmu maupun standar. Harapannya akan memudahkan dan memberi perlengkapan yang bisa digunakan bapak-ibu. Tidak hanya pemenuhan atau pengumpulan dokumen saja," ujarnya.
Pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan sesuai Permen ESDM No.32/2021 harus dilakukan dengan benar dan tidak hanya sebagai pemenuhan dokumen. Jadi, kondisi aktual di lapangan dapat tertangkap dengan benar dan dapat memitigasi kecelakaan.
3. Terjadi dua insiden hanya dalam waktu sebulan

Insiden di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) alias depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara terjadi pada 3 Maret 2023 lalu. Sementara, Kilang Dumai meledak pada 1 April 2023.
Dengan dua kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan, Direktorat Jenderal Migas telah meminta Pertamina untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan terhadap keandalan dan kelayakan pada instalasi dan peralatan yang dioperasikan. SKK Migas pun telah menurunkan personel untuk melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
Pihaknya berharap dapat dilakukan analisis secara komprehensif agar tidak kejadian serupa tak terulang, baik di kilang minyak Dumai itu sendiri maupun di kilang-kilang lainnya.