Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendapatkan amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto. Selain menjadi pengelola aset BUMN, Danantara juga diminta mengevaluasi kinerja direksi BUMN, anak usaha, cucu, hingga cicit usaha BUMN, yang selama ini menjadi tugas Kementerian BUMN.
Tak hanya itu, Danantara juga diamanatkan mengelola aset negara yang selama ini di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih dari fraksi Golkar, dengan amanat di atas, Danantara memang menjadi lembaga dengan wewenang besar (superbody).
“Ini tentu agent of development sebagai superbody, kan sudah dijelaskan itu ada dua, ada yang dibantu oleh operasional dan dibantu oleh secara investasi, dan itu turunannya juga banyak,” kata Gde saat dihubungi IDN Times, dikutip Kamis (1/5/2025).