Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak berencana menambah stimulus fiskal baru untuk merespons pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, gelombang PHK yang terjadi saat ini merupakan dampak lanjutan dari pelemahan permintaan yang terjadi sejak sekitar sembilan hingga 10 bulan lalu. Hal itu disertai terbatasnya akses modal kerja dunia usaha.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar sembilan sampai 10 bulan lalu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
