Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Waspadai Serangan Fajar Pakai E-Wallet hingga Token Listrik

Ilustrasi Cashless (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai serangan fajar atau praktik politik uang (money politics) lewat transaksi non-tunai (cashless), misalnya menggunakan dompet elektronik (e-wallet).

"Jadi, kan sekarang orang bisa, jadi orang tidak membayar pakai cash gitu, pakai misalnya Gopay, OVO, DANA," kata Plt Deputi Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan dalam media briefing di Bogor, Selasa (27/6/2023).

Transaksi dana politik ilegal lain yang diwaspadai PPATK adalah aliran uang menggunakan kripto. Sebab, aset kripto bisa digunakan untuk bertransaksi.

1. PPATK bekerja sama dengan lembaga keuangan

Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Syahril menjelaskan, PPATK berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dan menindaklanjuti praktik politik uang itu. PPATK juga menginisiasi pembentukan Tim Kerja Analisis Kolaboratif (Collaborative Analysis Team/CAT) pada 19 Januari 2023.

CAT merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector dan private sector, yaitu PPATK, pihak pelapor, LPP dan aparat penegak hukum, atau public private partnership.

"Tapi yang paling penting ini siapa? tentu pihak pelapor, pihak pelapor ini tidak hanya bank, kita melibatkan perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, kemudian yang memperdagangkan aset kripto," jelas Syahril.

2. Skema collaborative analysis team

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

CAT ini melibatkan KPU terkait data partai politik beserta pengurusnya, data profil calon anggota legislatif, pasangan calon presiden, pasangan calon kepala daerah beserta keluarga.

KPU juga terlibat untuk keperluan informasi transaksi awal dana kampanye, transaksi penerimaan sumbangan dana kampanye, transaksi penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Terakhir berkaitan dengan hasil audit.

Aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk data/informasi terkait penanganan kasus pidana dan penanganan kasus. Kemudian Bawaslu terkait dengan temuan/laporan pidana pemilu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terlibat untuk keperluan data pembawaan uang lintas batas.

Kemudian, peran krusial dari pihak pelapor, yaitu memantau Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), memantau rekening terkait, menyampaikan informasi rutin, dan memenuhi permintaan data/informasi ke PPATK.

Selanjutnya, PPATK melakukan analisis dan menyampaikan watchlist terkait Pemilukada, serta identifikasi pelanggaran pemilukada.

3. Modus lain yang patut diwaspadai adalah serangan fajar menggunakan token listrik

Ilustrasi harga listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur ASA 1 PPATK Beren Rukur Ginting menerangkan bahwa bisa saja serangan fajar diberikan dalam bentuk pemberian token listrik prabayar.

"Kemudian token listriknya (misalnya) saya isi bisa toh. Jadi, ruang-ruang untuk serangan fajar kan jadi terbuka," tambahnya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us