Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dipastikan berkomitmen untuk menjaga rasio utang negara tetap di bawah 40 persen. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan tersebut ditegaskan seiring dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Jadi, pemerintah tidak akan menambah beban utang secara signifikan.
"Terkait dengan rasio utang strict (tegas) di bawah 40 persen," katanya dalam Ngobrol Seru by IDN Times, dikutip Jumat (10/10/2025).