Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau MinyaKita telah menutup pabriknya yang berada di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3/2025), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang," ujar Budi dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).