3 Perusahaan Minyakita Curang, Mentan: Jika Terbukti Cabut Izinnya

- MinyaKita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 ml, tidak sesuai takaran resmi
- Harga jual MinyaKita melebihi HET, dijual dengan harga Rp18 ribu per liter
- Menteri Pertanian meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, membeberkan temuan produk MinyaKita kemasan 1 liter dijual dengan volume hanya 750-800 mililiter (ml).
MinyaKita yang dijual tak sesuai takaran resmi itu diproduksi oleh tiga perusahaan, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dikutip dari keterangan resmi, Minggu (9/3/2025).
1. Dijual di atas HET

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak tersebut dijual dengan harga Rp18 ribu per liter.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18 ribu,” ucap Amran.
2. Amran minta perusahaan dihukum

Menanggapi temuan itu, Amran meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup, karena telah merugikan masyarakat. Dia menegaskan, tiga perusahaan itu tak bisa ditoleransi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tutur Amran.
3. Perusahaan harus taat regulasi

Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” ujar Amran.