Profil PT KCN, Bagian dari BUMN yang Miliki Tanggul Beton Cilincing

- PT KCN adalah perusahaan patungan BUMN dan swasta
- Pelabuhan KCN dibangun sejak 2010 dengan tiga dermaga
- KCN memastikan keberadaan betonnya sah dan telah mengantongi izin resmi
Jakarta, IDN Times - Pekan lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan tiang beton atau yang disebut tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara.
Tanggul beton itu dimiliki sebagai PT Karya Citra Nusantara (KCN). Manajemen menyatakan, beton itu adalah sheet pile yang digunakan untuk menahan sedimentasi pada proyek Pelabuhan KCN.
1. Perusahaan patungan BUMN dan swasta

PT KCN adalah perusahaan patungan (joint venture/JV) antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU). KCN telah berdiri sejak 2006.
Kini, pemegang konsesi Pelabuhan KCN itu dipimpin oleh Widodo Setiadi selaku Direktur Utama KCN.
2. Bangun pelabuhan dari nol

Pelabuhan KCN sendiri mulai dibangun sejak 2010. Pelabuhan itu dirancang memiliki tiga dermaga (pier). Kini, dermaga 1 sudah beroperasi penuh.
Sementara itu, pelabuhan 2 masih proses pembangunan untuk setengah bagiannya. Lalu, dermaga 3 masih proses pembangunan. Di sini lah lokasi tembok laut yang viral, yang disebut membuat nelayan berputar jauh saat melaut.
3. KCN pastikan keberadaan betonnya sah

Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menyatakan tanggul itu merupakan bagian dari proyek Pelabuhan KCN.
"Jadi kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah," kata Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Widodo menyatakan, pembangunan proyek Pelabuhan KCN sudah dimulai sejak lama. Dia menegaskan, proyek itu bukanlah proyek dadakan.
"Dan ini bukan proyek Roro Jongrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi," ujar Widodo.
Dia juga memastikan, proyek itu telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lain-lain.
"AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat," ucap Widodo.