Profil Sani Dinar Saifuddin, Direktur Pertamina yang Tersangka Korupsi

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sani Dinar Saifuddin mengguncang dunia bisnis minyak dan gas di Indonesia. Sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, ia diduga terlibat dalam pengaturan impor minyak mentah dengan harga tinggi.
Skandal ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Sani Dinar sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Korupsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.
Bagaimana profil, karier, serta harta kekayaan Sani sebelum terjerat kasus ini? Simak ulasannya berikut.
1. Profil Sani Dinar Saifuddin
Sani Dinar Saifuddin merupakan seorang pejabat tinggi di lingkungan PT Pertamina (Persero). Ia lahir pada 1977 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi. Sani menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi Manajemen di Universitas Padjadjaran pada tahun 2001. Setelah itu, ia menempuh pendidikan magister di Binus University dan berhasil memperoleh gelar Master of Management pada 2023.
Sani dikenal sebagai sosok profesional yang telah lama berkarier di industri minyak dan gas. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, ia memiliki keahlian dalam pengelolaan rantai pasok minyak mentah serta analisis pasar. Sebelum menduduki jabatan strategis di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), ia telah bekerja di berbagai divisi penting di Pertamina.
2. Karier Sani Dinar Saifuddin
Sani Dinar memulai kariernya di PT Pertamina pada 2004, dengan fokus di bidang Oil Products & Crude Oil Trading. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, termasuk di bagian Supply Chain, Market Analysis, dan Crude Trading. Dengan pengalaman luasnya, ia terus naik jabatan hingga diangkat menjadi Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 2022.
Sebagai Direktur Feedstock, Sani bertanggung jawab atas pengadaan minyak mentah dan produk kilang di dalam negeri. Ia juga memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan impor minyak mentah serta pengelolaan produksi kilang. Namun, di balik posisinya yang strategis, Sani diduga melakukan penyimpangan dalam kebijakan pengadaan minyak yang merugikan negara.
3. Harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin
Berdasarkan laporan kekayaan yang tercatat, total harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin mencapai Rp 15,72 miliar. Ia tidak memiliki utang dan memiliki berbagai aset berharga, termasuk properti, kendaraan, serta simpanan dalam bentuk kas dan surat berharga. Berikut rincian harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin:
- Tanah dan Bangunan: Rp 8,01 miliar
- Properti di Bandung dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 6,81 miliar.
- Tanah di Sumedang senilai Rp 1,2 miliar.
- Kendaraan: Rp 827,5 juta
- Mobil Toyota Voxy 2017, Mazda CX-5 Elite 2018, serta beberapa motor premium.
- Surat Berharga: Rp 2,48 miliar
- Kas dan Setara Kas: Rp 3,9 miliar
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 180 juta
- Harta Lain: Rp 310 juta
4. Daftar tersangka kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin termasuk di antara sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Berikut adalah daftar tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne – Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Sani Dinar bersama beberapa pejabat Pertamina diduga melakukan manipulasi harga minyak mentah dan produk kilang dengan cara memenangkan broker secara ilegal. Akibat tindakan mereka, harga indeks pasar (HIP) BBM menjadi lebih tinggi, yang berimbas pada kenaikan harga jual BBM dan membebani keuangan negara. Kini, para tersangka sedang menghadapi proses hukum dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.