Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Gading Ramadhan Joedo dan Perannya di Kasus Korupsi Pertamina

Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (kedua kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023, menyeret pula sejumlah nama dari pihak swasta. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut.

Enam orang tersangka adalah para pejabat di anak perusahaan Pertamina. Sementara itu, tiga lainnya adalah pihak swasta, salah satunya adalah Gading Ramadhan Joedo. Dia tercatat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Bagaimana profil, karier, serta harta kekayaan Gading Ramadhan Joedo sebelum terjerat kasus ini? Simak ulasannya berikut.

1. Profil Gading Ramadhan Joedo

Gading Ramadhan Joedo (Dok.Hangtuah Jakarta)

Gading Ramadhan Joedo adalah seorang pengusaha yang memiliki berbagai jabatan penting di sektor energi dan pelayaran. Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan sejak 2012 menjabat sebagai Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi. Selain itu, ia juga merupakan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Selain berkiprah di dunia bisnis, Gading juga memiliki ketertarikan pada olahraga, khususnya bola basket. Ia merupakan pemilik sekaligus Presiden klub basket Amartha Hangtuah. Nama Gading juga sering dikaitkan dengan Mohammad Riza Chalid, seorang saudagar minyak yang dijuluki "The Gasoline Godfather". Dia bahkan disebut-sebut sebagai 'anak angkat' Riza Chalid.

2. Karier Gading Ramadhan Joedo

Presiden Hangtuah Jakarta, Gading Ramadhan Joedo. (Dok. Hangtuah)

Sebagai seorang pengusaha, Gading Ramadhan Joedo memiliki peran penting di beberapa perusahaan sektor energi dan pelayaran. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OT Merak), perusahaan penyimpanan minyak bumi independen. OT Merak berlokasi di Merak, Banten, dan memiliki Terminal Peti Kemas Terpadu berkapasitas 288 ribu CBM serta Dermaga gabungan hingga 115 K DWT.

Selain itu, Gading juga menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, yang berperan dalam industri pelayaran. Keterkaitannya dengan Riza Chalid, tokoh berpengaruh di industri migas, semakin memperkuat posisinya. Hubungan ini membuatnya memiliki pengaruh besar dalam bisnis minyak di Indonesia.

3. Harta kekayaan Gading Ramadhan Joedo

ilustrasi perusahaan minyak dan gas (migas) dunia (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai seorang pebisnis dengan berbagai jabatan strategis, Gading Ramadhan Joedo diperkirakan memiliki kekayaan yang cukup besar. Ia memiliki sejumlah aset yang tersebar di berbagai sektor, termasuk energi dan pelayaran. Namun, jumlah pasti kekayaannya masih belum diungkap ke publik secara resmi.

Keterlibatannya dalam industri minyak dan gas melalui PT Orbit Terminal Merak dan PT Jenggala Maritim Nusantara diduga memberikan kontribusi besar terhadap hartanya. Statusnya sebagai orang kepercayaan Riza Chalid juga menguatkan dugaan bahwa ia memiliki akses ke berbagai sumber daya. Dengan jaringan bisnis yang luas, Gading diyakini memiliki pengaruh besar dalam sektor energi Indonesia.

4. Peran Gading Ramadhan Joedo dalam kasus korupsi tata kelola minyak produk kilang Pertamina

Kejaksaan Agung umumkan 2 nama baru tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nama Gading Ramadhan Joedo menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero. Kasus ini melibatkan Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dalam periode 2013-2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka, termasuk Gading Ramadhan Joedo, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan minyak mentah. Bersama beberapa tersangka lainnya, ia diduga mengatur harga minyak dengan cara yang melanggar hukum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Praktik ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam impor minyak mentah dan produk kilang.

Selain itu, Gading dan beberapa rekannya diduga berperan dalam pengaturan harga minyak melalui broker yang tidak transparan. Mereka menggunakan skema yang melanggar aturan demi memperoleh keuntungan pribadi, termasuk menaikkan harga minyak secara tidak wajar. Akibat praktik ini, harga BBM di pasaran menjadi lebih tinggi, yang berdampak pada besarnya subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah melalui APBN.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa praktik korupsi ini juga melibatkan pemenangan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal. Selain itu, ada dugaan komunikasi antara Gading dan pihak terkait untuk menetapkan harga minyak yang lebih tinggi meskipun belum memenuhi persyaratan. Dalam pengadaan produk kilang, terjadi juga praktik mark up kontrak yang mengakibatkan pembengkakan biaya pengiriman minyak impor.

Berikut adalah daftar tersangka yang terlibat dalam kasus ini:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
  4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  9. Edward Corne – Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Akibat dari praktik korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun berdasarkan perhitungan sementara untuk tahun 2023 saja. Para tersangka, termasuk Gading Ramadhan Joedo, didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto, Pasal 3 Juncto, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto, dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us