Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT SMI Tunjuk Sukatmo Padmosukarso Jadi Plt Komut, Gantikan Mahendra

Ilustrasi Pemimpin . (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tbk (SMII) menunjuk pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama, yakni Sukatmo Padmosukarso.

Sukatmo menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri usai terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penunjukkan Plt Komut itu dituangkan dalam Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Nomor: 236/KMK.06/2022 tanggal 30 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Komisaris Utama.

1. Susunan Dewan Komisaris PT SMI

Dengan keputusan itu, maka susunan Dewan Komisaris PT SMI, sebagai berikut:

  • Plt Komisaris Utama Sukatmo Padmosukarso
  • Komisaris Independen Sukatmo Padmosukarso
  • Komisaris Independen Iskandar Saleh
  • Komisaris Suryo Utomo
  • Komisaris Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

2. Penunjukkan Plt bersifat sementara

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang dikutip Senin, (6/6/2022), pengangkatan Pelaksana Tugas Komisaris Utama sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas adalah bersifat sementara.

Nantinya, perusahaan akan menetapkan Komisaris Utama PT SMI definitif melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

3. Daftar Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Berikut daftar Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

  • Ketua DK OJK: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua merangkap Anggota: Mirza Adityaswara
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Keuangan Jasa Lainnya merangkap Anggota: Ogi Prastomiyono
  • Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Issabella Wattimena
  • Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us