Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Ganti Nama, Ternyata Ini Alasannya

Logo Telkom Indonesia (Website/telkom.co.id)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan telekomunikasi BUMN, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, berganti nama menjadi PT Telkom Indonesia Tbk terhitung mulai 4 Desember 2020.

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Telkom Indonesia, Ahmad Reza, mengatakan penyesuaian nama tersebut dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar (AD) perusahaan.

"Pada prinsipnya, kami tidak melakukan perubahan nama, hanya penyesuaian penyebutan dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

1. Telah disetujui Bursa Efek Indonesia

Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menurutnya penulisan yang benar untuk penyebutan nama panjang perusahaan perseroan ialah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau dapat disingkat menjadi PT Telkom Indonesia Tbk. Pergantian nama itu, kata dia, telah disetujui Bursa Efek Indonesia (BEI).

"BEI pun baru mengumumkan penyesuaian penyebutan nama ke publik sebagaimana yang biasa dilakukan jika ada penyesuaian nama emiten," katanya.

2. Telkom klaim akan menjunjung tinggi nilai kelola perusahaan

Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko (kiri) melakukan peninjauan infrastruktur jaringan akses Telkom. (Dok. Telkom)

Ahmad memastikan sebagai perusahaan publik, Telkom Indonesia akan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap compliance dan tata kelola perusahaan yang baik.

Sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (4/12/2020), pergantian nama itu, tertera pada surat PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk No. TEL.17/LP000/DCI-M2000000/2020 tanggal 13 November 2020 yang diterima tanggal 2 Desember 2020.

3 . Telah disetujui Kemenkumham

Gedung Telkom Indonesia. (Dok. Telkom)

Perubahan nama ini juga telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.

"Sehubungan dengan hal tersebut, terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama 'PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan kode tetap, TLKM,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
Dwi Agustiar
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us