Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menarik kembali dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap hingga akhir tahun. Dana tersebut masih tersimpan di perbankan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
Purbaya mengatakan, dana mengendap tersebut nantinya dapat ditarik dan disalurkan kembali kepada pemda pada awal tahun anggaran. Namun, rencana itu masih menunggu pembenahan dan pengujian sistem penyaluran transfer ke daerah.
"Yang Rp 100 triliun? Rencananya saya mau ambil," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
