Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana yang ditempatkan pemerintah di bank jangan dipakai untuk membeli surat utang (obligasi). Itu dianggap hanya menguntungkan bank.
Pemerintah telah menarik dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di lima bank umum milik negara. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong ekspansi kredit.
"Jangan santai-santai aja, jadi naruh uang di bank sentral, di obligasi, gak ngapain-ngapain, enak banget," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).