Usai Kasus Japan Airlines, Jepang Bikin Aturan Keselamatan Lalin Udara

Menyusul kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa

Jakarta, IDN Times - Kementerian Transportasi Jepang pada memperkenalkan langkah-langkah keselamatan darurat terbaru. Aturan ini mengklarifikasi informasi yang dapat diberikan oleh pengawas lalu lintas udara kepada pesawat guna mencegah miskomunikasi.

Kebijakan itu diumumkan pada Selasa (9/1/2024). Hal ini menyusul tabrakan mematikan yang terjadi di Bandara Haneda, Tokyo.

Kebijakan baru tersebut menyerukan pemandu lalu lintas udara untuk saat ini agar memberikan izin lepas landas kepada pilot, tanpa memberi tahu nomor urutan. Aturan tersebut akan berlaku tidak hanya di Haneda, tapi juga di bandara lain di seluruh Jepang, dilansir NHK News.

Baca Juga: Black Box Penjaga Pantai Ketemu, Kecelakaan Japan Airlines Diselidiki

1. Kebijakan terbaru pemerintah Jepang dalam mengantisipasi kecelakaan pesawat

Kementerian akan menginstruksikan maskapai penerbangan guna memastikan krunya memantau dengan cermat lingkungan sekitar dari kokpit selama lepas landas dan mendarat.

Pihaknya juga akan membuat pilot lebih sadar akan ketentuan kontrol lalu lintas udara saat memasuki runway atau landasan pacu.

Upaya lainnya, termasuk mengecat garis berhenti sebelum memasuki landasan pacu dengan 'warna yang lebih terlihat' di bandara Haneda, Narita, Osaka, Kansai, dan lainnya.

"Ini adalah misi utama kami untuk memulihkan kepercayaan terhadap penerbangan," kata Menteri Transportasi Tetsuo Saito, seraya mencatat bahwa kementeriannya berencana untuk mengambil langkah-langkah permanen untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi setelah investigasi kecelakaan dan diskusi yang melibatkan panel ahli, dikutip dari Kyodo News.

Kementerian juga berencana mengadakan pertemuan darurat mengenai komunikasi antara pengawas lalu lintas udara dan pilot, guna mempelajari terminologi lain yang dapat menyebabkan kesalahpahaman dan mempertimbangkan tindakan pencegahan.

Kementerian setelah kecelakaan tersebut, mendirikan pos kendali udara baru yang bertugas memantau layar secara konstan untuk memastikan lokasi pesawat di Haneda. Tindakan ini akan diberlakukan di bandara lain, termasuk Narita dan Kansai.

2. Perihal tabrakan pesawat JAL dan pesawat Pasukan Penjaga Pantai pekan lalu

Usai Kasus Japan Airlines, Jepang Bikin Aturan Keselamatan Lalin UdaraIlustrasi pesawat Japan Airlines (JAL). (pexels.com/Fariz Priandana)

Pada 2 Januari 2024, sebuah pesawat Japan Airlines (JAL) bertabrakan dengan pesawat Pasukan Penjaga Pantai Jepang di landasan pacu, saat JAL mendarat.

Kecelakaan tersebut menewaskan lima orang yang berada di dalam pesawat Bombardier DHC8-300 milik penjaga pantai. Sementara itu, 379 orang di dalam pesawat JAL Airbus A350 berhasil selamat.

Dalam kecelakaan itu, pesawat Pasukan Penjaga Pantai tersebut diyakini keliru memasuki landasan pacu setelah pilotnya kemungkinan salah menafsirkan instruksi 'nomor 1' pemandu lalu lintas udara sebagai izin lepas landas.

Menurut seseorang yang akrab dengan profesi pilot, istilah tersebut berarti bahwa pesawat diberi prioritas tertinggi untuk lepas landas, namun bisa membuat pilot merasa perlu untuk bergegas.

Baca Juga: Kronologi Japan Airlines Tabrak Pesawat Kecil dan Terbakar

3. Bandara Haneda kembali beroperasi normal

Usai Kasus Japan Airlines, Jepang Bikin Aturan Keselamatan Lalin UdaraSuasana Bandara Udara Internasional Haneda di Tokyo, Jepang. (unsplash.com/mos design)

Pada Senin (8/1/2024), bandara Haneda kembali membuka Runway C, tempat terjadinya kecelakaan. Selain itu, jadwal penerbangan pun kembali normal di bandara tersebut.

Awal pekan ini juga, All Nippon Airways (ANA) berencana mengoperasikan semua penerbangannya, kecuali penerbangan ke dan dari Bandara Noto yang terkena gempa di Prefektur Ishikawa.

Di sisi lain, JAL telah membatalkan 14 penerbangan yang melayani Haneda pada Senin dan 9 penerbangan pada Selasa. Maskapai tersebut diperkirakan akan melanjutkan penerbangan sepenuhnya pada Rabu.

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya