Penting! Ini Pengertian SKBDN, Jenis, Fungsi dan Ketentuannya

Apa sih yang dimaksud SKBDN?

Jakarta, IDN Times - Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dibutuhkan saat pembelian suatu barang dengan jumlah yang besar dan konsumen yang banyak.

Melansir Lifepal, SKBDN atau Letter of Credit (L/C) adalah surat perjanjian kontrak keuangan tertulis yang diterbitkan oleh Bank Pembuka atas permintaan dari pemohon kepada penerima untuk membayarkan uang dalam transakai pembayaran.

Lalu, apa saja sih fungsi, jenis, dan ketentuan dari SKBDN? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: LPEI dan BJB Dorong Ekspor Lewat Skema Penjaminan Kredit Ekspor

1. Fungsi SKBDN

Penting! Ini Pengertian SKBDN, Jenis, Fungsi dan Ketentuannyailustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Dalam penerapannya, SKBDN memiliki beberapa fungsi untuk pembayaran atau kontrak perdagangan. Hal ini meliputi, menjamin pembayaran terlunasi dengan nominal dan waktu sesuai kesepakatan, mengurangi risiko transaksi tidak terbayarkan, dan meningkatkan kredibilitas. Termasuk juga daya saing applicant pada beneficiary (pembeli, perusahan, kontraktor), dan sebaliknya.

Selain itu, perjanjian ini dapat membantu pengembangan usaha, melindungi transaksi keuangan, pelunasan pembayaran oleh issuing bank, proses yang mudah, dan jaringan unit kerja yang luas.

Baca Juga: 5 Tips Mengatur Finansial buat Milenial, Mulai Berinvestasi!

2. Ada 4 jenis layanan SKBDN

Penting! Ini Pengertian SKBDN, Jenis, Fungsi dan KetentuannyaIlustrasi kredit (IDN Times/Istimewa)

Pada umumnya, SKBDN menawarkan 4 jenis layanan transaksi lokal dan domestik. Layanan tersebut menawarkan penerbitan, perubahan, penerusan, dan pembiayaan SKBDN.

Kemudian, apabila menggunakan Letter of Credit (L/C) dengan dokumen untuk transaksi luar negeri, terbagi dalam beberapa jenis, yaitu:

- Commercial Letter of Credit: Issuing bank melakukan pembayaran pada pihak penerima

- Revolving Letter of Credit: Konsumen dapat mencairkan sejumlah uang dalam limit dan periode tertentu

- Traveler's Letter of Credit: Penjamin bagi orang yang akan pergi ke luar negeri

- Confirmed Letter of Credit: Melibatkan bank selain bank penerbit menjamin letter of credit

Baca Juga: Keran Ekspor Buah Manggis Tanggamus Diproyeksi Banjiri Pasar Asia

3. Syarat dan ketentuan penerbitan SKBDN

Penting! Ini Pengertian SKBDN, Jenis, Fungsi dan Ketentuannyailustrasi kartu npwp (IDN Times/Anata)

Berikut syarat dan ketentuan penerbitan SKBDN yang diterbitkan secara umum oleh bank:

- Memiliki fasilitas penerbitan bank terkait

- Mengisi formulir pengajuan dan memnuhi syarat umum permohonan penerbitan SKBDN

- Hanya berlaku dalam transaksi untuk barang 

- Jika perpindahan barang dari dalam negeri ke luar negeri bisa dilakukan

- Menggunakan mata uang negara masing-masing

- Berlaku berdasarkan kesepakatan pemohon dan penerima

Kemudian, beberapa pihak bank menerbitkan SKBDN bila pihak pemohon memiliki:

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Tkamu Daftar Perusahaan (TDP)

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

- Surat pengesahan pendirian perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

- Rekening giro bank terkait

- Menyerahkan agunan sesuai ketentuan

- Memiliki kinerja yang bagus

- Pihak pemohon tidak pernah melakukan pelanggaran dalam transaksi perdagangan domestik dan internasional

- Mengisi formulir dengan tanda tangan asli

Baca Juga: Larangan Ekspor Bauksit Diklaim Bisa Ciptakan 13 Ribu Lowongan Kerja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya