Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rakornas Siapkan Regulasi Bagi Pengembangan Koperasi dan UKM

Dok.IDN Times/Istimewa

Pangkal Pinang, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM merumuskan regulasi yang ramah bagi dinas-dinas Koperasi dan UKM di daerah. Hal itu untuk mendukung kebijakan pengembangan koperasi dan UKM di Tanah Air. Regulasi tersebut dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Koperasi dan UKM Tahun 2019 di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, pada 2-3 Mei 2019 lalu. 

“Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah membuat regulasi untuk memudahkan teman-teman di daerah untuk bekerja. Jadi regulasi itu memudahkan bukan mempersulit,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

Pembukaan Rakornas tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Puspayoga. Rakornas dihadiri antara lain Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan, Para Pejabat Eselon I, Direktur Utama BLU, Eselon II, dan Staf Khusus Kemenkop dan UKM, dan para Kepala Dinas yang membidangi KUMKM seluruh Indonesia.

“Regulasi itu memudahkan pelaku koperasi untuk melaksanakan kegiatan berkoperasi. Itu yang saya tekankan kepada teman-teman koperasi,” kata Puspayoga.

1. Rakornas bertujuan membangun sinergitas yang kuat

Unsplash

Puspayoga mengatakan, tujuan Rakornas adalah membangun sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta kelompok pemangku kepentingan lainnya. Hal ini guna mempersiapkan landasan yang lebih kokoh untuk upaya pencapaian RPJPN pada tahap akhir, yakni pada masa RPJM 2020-2025, khususnya dalam bidang pembangunan Koperasi dan UMKM.

“Oleh karena itu, kepada Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia berikan masukan kepada kami, karena kementerian ini tidak akan ada apa-apa tanpa teman-teman di daerah. Kami mohon saran dan masukan untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya.

2. Rakornas masuk tahun terakhir RPJM

Pixabay

Menurut Puspayoga, penyelenggaraan Rakornas berada pada tahun terakhir untuk RPJM masa 2015-2019. Itu merupakan tahun terakhir dari tahap ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Oleh sebab itu, tema-tema yang diangkat adalah “Sinergi Program dan Kegiatan Pusat dengan Daerah Dalam Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Untuk Bahan Rumusan Perencanaan Strategi Pembangunan KUMKM Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024”.

“Terima kasih teman-teman Dinas Koperasi dan UKM atas kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM hingga 4 tahun lebih, sehingga program kementerian berjalan dengan baik terutama mengenai reformasi koperasi untuk meningkatkan PDB koperasi. Mudah-mudahan semakin tinggi PDB tentunya semakin tinggi sumbangan ekonomi koperasi terhadap PDB nasional,” kata Puspayoga.

3. Rakornas akan mengakselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UMKM

ANTARA FOTO/ ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal

Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan menjelaskan Rakornas merupakan salah satu momentum yang sangat strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UMKM. Selain itu, Rakornas juga merupakan salah satu rangkaian dalam proses perencanaan melalui pola koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sosialisasi dan monitoring, serta evaluasi.

Rakornas diharapkan dapat menghasilkan sebuah rumusan untuk penyusunan Rencana Strategis (renstra) Kemenkop dan UKM tahun 2020-2024, sehingga dapat berperan serta dalam program pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi dan pengembangan Koperasi dan UKM.


“Oleh karena itu, dengan pelaksanaan Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program dan kebijakan untuk memberikan sumbangsih dalam pembangunan koperasi dan UMKM sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerataan pembangunan perekonomian nasional,” kata Rully.

4. Rakornas menjadi momentum untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Babel

Unsplash.com/Gints Gailis

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mengaku senang daeranya dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakornas 2019 oleh Kemenkop dan UKM. Oleh sebab itu, kesempatan ini akan dimanfaatkan dengan baik untuk mempelajari bagaimana membangun sebuah sinergitas antara pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung pengembangan koperasi dan UKM sebagai sumber ekonomi yang potensial. 

“Kami ingin koperasi kami lebih maju dan berkembang, karena kami menganggap event ini sangat bermanfaat bagi kami, dan kami ingin belajar lagi dari semuannya yang hadir terutama mereka yang sudah lama berkecimpung di bidang koperasi dan UKM,” kata Erzaldi. 

Ia menuturkan, Rakornas akan menjadi momentum bagi mereka untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Babel. Tema Rakornas sejalan dengan visi dan misi Babel, yaitu mengedepankan peran koperasi dan UKM sebagai pilar utama perekonomian masyarakat sebagaimana tertuang dalam visi pertama Babel yang mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis agribahari. 

5. Babel telah bertransformasi

instagram.com/fitri.putranti

Ia menambahkan, Babel telah melakukan sebuah proses transformasi sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, yakni dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata. Hal ini dibuktikan dengan mengajukan rencana pembangunan tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis Pariwisata oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, Rizaldi yakin Babel akan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki tiga KEK sekaligus.

“Babel akan paling banyak KEK pariwisata di dunia. Ada tiga yang lokasinya tidak jauh. Salah satunya di Tanjung Gunung seluas 300 ha, dengan mengandalkan pantai dan pulau-pulau kecil. Babel terdiri dari 1000 lebih pulau, 555 pulau baru dinamai, 50 pulau baru dihuni. Jadi masih ada kesempatan untuk diexplore,” paparnya

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us