Jakarta, IDN Times - Bahlil Lahadalia kini merangkap jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi.
Namun, Bahlil belum menjelaskan apakah Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk orang lain untuk menggantikannya sebagai Menteri ESDM.
Saat ditanya apakah akan ada Menteri ESDM baru, Bahlil mengatakan, dirinya tidak bisa menjawab hal yang berada di luar kewenangannya. Dia hanya menjalankan tugas sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).
"Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden," kata Bahlil usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Bahlil menyebut, urusan ketatanegaraan merupakan kewenangan Presiden yang kemudian dilimpahkan kepada para pembantunya. Karena itu, dia akan menjalankan tugas sesuai dengan perintah dan ketentuan yang tercantum dalam Keppres.
"Dan sebagai pembantu Presiden yang baik, akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut," ujar dia.
Bahlil mengakui penugasan sebagai Menteri ESDM sekaligus Menko merupakan hal baru baginya. Dia menyebut baru kali ini mendapat tugas sebagai menteri teknis sekaligus menteri koordinator.
"Oh ya, ini baru ini baru pertama kali saya ditugaskan sebagai Menteri ESDM merangkap Menko," kata dia.
