Bahlil Berharap OSS Akan Mampu Menekan Angka Pengangguran

Jumlah lapangan kerja tak seimbang dengan angka pengangguran

Jakarta, IDN Times – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan berharap sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) akan mampu meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya banyak orang muda Indonesia enggan menjadi pengusaha lantaran harus berhadapan dengan perizinan yang sulit. Untuk itu, ia berharap kehadiran sistem OSS-RBA akan mampu mengubah pandangan para calon pengusaha.

“Kalau membuat izin aja susah, gimana mereka bisa jadi pengusaha by design? Padahal kita membutuhkan banyak pencipta lapangan pekerjaan,” katanya dalam webinar bertema “Urus Izin Tanpa Ribet”, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: OSS Diklaim Bakal Permudah Pengusaha, Jokowi: Jangan Lagi Ada Suap!

1. Angka pengangguran di Indonesia masih tinggi

Bahlil Berharap OSS Akan Mampu Menekan Angka PengangguranIlustrasi pegawai pabrik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bahlil mengatakan bahwa saat ini jumlah pengangguran di Indonesia cukup tinggi, mencapai tujuh juta orang. Padahal, katanya, jumlah lowongan pekerjaan cukup terbatas. Oleh karenanya, ia menyebut bahwa kehadiran pengusaha-pengusaha baru yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan.

“Hari ini orang pengangguran republik Indonesia 7 juta existing, 2,5 juta angkatan kerja per tahun, 6 juta itu adalah hasil PHK dari COVID-19. Jumlah penerimaan pegawai negeri per tahun dengan TNI, Polri dan BUMN, nggak lebih dari 800 ribu. Ada 15,2 juta yang harus kita dorong untuk bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

2. UU Cipta Kerja bisa dorong pertumbuhan lapangan kerja

Bahlil Berharap OSS Akan Mampu Menekan Angka PengangguranPresiden Jokowi resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menurut Bahlil, kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mengubah kondisi ini, di mana mampu mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru. Apalagi saat ini semua aturan sudah menjadi lebih mudah.

“Nah, UU Cipta Kerja ini adalah dijadikan sebagai instrumen untuk orang menjadi pengusaha, agar menciptakan lapangan pekerjaan, yang ujung-ujungnya adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pendapatan negara saat ini adalah 76 persen dari pajak, di mana pajak paling besar adalah pajak badan usaha. Oleh karenanya, menurutnya, mempersulit izin pengusaha berarti sama dengan menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau kita menahan izin pengusaha, itu sama dengan menahan pendapatan negara. Kalau kita menahan izin pengusaha, itu sama dengan menahan pencipta lapangan pekerjaan dan juga menahan tingkat kemudahan berusaha,” katanya.

“Tapi kalau pengusaha yang bagus. Tapi kalau pengusaha yang pencak silatnya banyak wajib kita tahan supaya jangan membuat masalah di negara ini. Jangan juga diartikan bahwa pengusaha ini baik semua,” tambahnya.

Baca Juga: KADIN Sebut OSS Akan Bawa Banyak Manfaat bagi Pelaku Usaha

3. Izin usaha di Indonesia sebelumnya sulit

Bahlil Berharap OSS Akan Mampu Menekan Angka PengangguranIDN Times/ Helmi Shemi

Dalam pemaparannya, Bahlil menceritakan bahwa ia menyadari sulitnya perizinan di Indonesia sebelum diciptakannya sistem OSS-RBA. Namun kini, berkat adanya OSS-RBA yang merupakan intisari dari UU Cipta Kerja, maka semua perizinan bisa menjadi lebih mudah.

“Kenapa sih UU Cipta Kerja itu dibuat? UU Cipta Kerja itu adalah rangkuman pada pasal-pasal yang tumpang tindih terkait dengan bagaimana memudahkan dunia usaha, yang digabungkan dalam 79 undang-undang menjadi satu undang-undang yang namanya Cipta Kerja,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa implementasi dari sistem ini sangatlah sederhana, dapat dilakukan secara online, sehingga menciptakan pemerataan. Ia juga yakin sistem ini akan membawa dampak baik pada peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business-EODB) Indonesia karena memberikan empat hal yang dibutuhkan pengusaha, yakni kepastian waktu dalam hal mengurus izin, kemudahan dalam mengurus izin, transparansi dan efisiensi.

“Harus diakui bahwa sebelumnya kita punya EODB, tingkat kemudahan berusaha kita itu, nggak naik-naik, katanya.

“Nah bayangkan, dulu izin di Republik Indonesia ini, kalau kita tawaf di Mekah itu jelas berapa kali putaran dan berapa menit. Kalau tawaf di kementerian lembaga, itu hanya Tuhan, dan yang tukang ketik surat dan yang tanda tangan surat (yang tahu) kapan selesai izinnya. Jadi gimana kita bisa survive, bisa berkompetisi dengan negara-negara lain?” tandasnya.

Baca Juga: Apa Itu OSS yang Diresmikan Jokowi? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya